Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menggunakan mekanisme kemitraan pemerintah-swasta (KPS) untuk membangun kilang pengolahan minyak mentah dengan kapasitas 300.000 barel per hari.
Susilo Siswoutomo, Wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan penggunaan mekanisme KPS itu mengharuskan pemerintah menender pembangunan kilang itu. Dengan mekanisme itu, pemerintah pun akan memberikan dukungan untuk memperkecil risiko bisnisnya.
“Pembangunan kilang itu masih sesuai rencana, ada yang dibangun dengan menggunakan dana dari APBN, ada juga yang menggunakan KPS,” katanya di Jakarta, Jumat (8/11).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 67/2005 tentang Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, disebutkan dukungan pemerintah yang diberikan menteri/kepala lembaga/kepala daerah antara lain berupa penjaminan, insentif, dan regulasi.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk tim percepatan pembangunan kilang yang bertugas melakukan kajian teknis pembangunan kilang. Bahkan, pemerintah juga sedang melakukan studi kelayakan kilang, untuk mengetahui karakteristik kilang yang paling cocok untuk dibangun di dalam negeri.
Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), mengatakan pihaknya akan melakukan tender kilang sesuai kebijakan fiskal yang akan diberikan pemerintah.
“Ini [tender kilang] hanya menjadi patokan, kalau nantinya banyak investor yang berminat dengan insentif yang ada, berarti insentif yang diminta calon investor sebelummnya memang ketinggian,” ujarnya.
Dia juga memastikan penjajakan kerja sama pembangunan kilang dengan Saudi Aramco Asia Company Ltd, dan Kuwait Petroleum Corporation terus berjalan. Pertamina bahkan sedang mengerjakan studi kelayakan pembangunan kilangnya.
Pemerintah sebelumnya memastikan tidak dapat menerima permintaan insentif dari Kuwait Petroleum Corporation yang akan bekerja sama dengan Pertamina membangun kilang di dalam negeri
Pemerintah pun sudah meminta Pertamina menyampaikan tanggapan atas permintaan insentif yang diajukan Kuwait. Nantinya, pemerintah akan menunggu apakah pihak Kuwait akan mengajukan penawaran baru atau justru membatalkan kerjasamanya.
Meskipun begitu, pemerintah masih berharap pihak Kuwait Petroleum Corporation mau menurunkan permintaan insentifnya, dan melanjutkan kerja sama yang telah dilakukan. Pasalnya, saat ini pemerintah terus mengejar pembangunan kilang, untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan bahan bakar minyak.