Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Perlu 40 Jam untuk Padamkan Api yang Melalap Tangki BBM Kilang Cilacap

Pertamina mengeklaim insiden tersebut tidak mengakibatkan kendala apapun terhadap konsumen, baik masyarakat umum maupun konsumen dari kalangan industri Petrokimia.
Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan - Bisnis.com 13 Juni 2021  |  19:37 WIB
Perlu 40 Jam untuk Padamkan Api yang Melalap Tangki BBM Kilang Cilacap
Kilang Cilacap milik Pertamina - Reuters/Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA —  PT Pertamina (Persero) telah memadamkan api dalam insiden kebakaran di tangki area 39 di kompleks Kilang Cilacap pada Minggu (13/6/2021).

Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional Djoko Priyono dalam konferensi pers yang digelar Minggu (13/6/2021) mengatakan bahwa api berhasil dipadamkan kurang lebih dari 40 jam sejak insiden terjadi pada Jumat (11/3/2021) malam.

“Tepat pada hari Minggu, pukul 10.50 WIB, kawan-kawan di kilang Pertamina Cilacap bisa memadamkan seluruh api yang ada di sekitar tangki area 39. Semua dalam kondisi lancar dan padam,” ujarnya.

Djoko mengatakan bahwa Pertamina melakukan pemantauan, pendinginan dengan busa di area tangki, guna memastikan tidak ada lagi titik api baru. Pengukuran temperatur tangki terus dilakukan, kondisi terkini  suhu tangki pada 35 derajat Celsius.

Pada kondisi itu, dia menjelaskan bahwa dengan temperatur tersebut tidak ada lagi potensi titik api baru.

Dia menambahkan, insiden tersebut tidak mengakibatkan kendala apapun terhadap konsumen, baik masyarakat umum maupun konsumen dari kalangan industri Petrokimia.

“Seperti penegasan Nicke Widyawati selaku Dirut Pertamina, insiden ini sejak awal sama sekali tidak berdampak pada operasional kilang maupun distribusi BBM dan Elpiji. Semua aman,” kata Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Kilang BBM Kilang Cilacap
Editor : Zufrizal

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top