Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mojokerto Dinobatkan Sebagai Daerah Tertib Ukur

Kementerian Perdagangan meresmikan Kabupaten Mojokerto sebagai Daerah Tertib Ukur 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan No. 1055/2013.
ilustrasi/bisnis.com
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, MOJOKERTO - Kementerian Perdagangan meresmikan Kabupaten Mojokerto sebagai Daerah Tertib Ukur 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan No. 1055/2013.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan kota tersebut mendapat predikat sebagai Daerah Tertib Ukur setelah melakukan beberapa tahapan kegiatan pengawasan dan pembinaan penggunaan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

“Adanya jaminan penggunaan UTTP bertanda tera sah yang berlaku akan memberikan perlindungan kepastian kebenaran hasil pengukuran bagi masyarakat konsumen di kota tersebut saat transaksi perdagangan. Dengan demikian, masyarakat konsumen akan terhindar dari kerugian,” kata Bayu seusai acara peresmian, Jumat (8/11/2013).

Hasil pendataan awal menunjukkan potensi UTTP yang digunakan di Kabupaten Mojokerto terdapat 268.670 UTTP yang terbagi 22.530 UTTP yang digunakan oleh para pedagang pasar tradisional, pemilik pertokoan, dan pemilik SPBU. Adapun, 230.673 UTTP sisanya digunakan oleh PT. PLN dan 15.467 UTTP oleh PDAM.

Namun, untuk meter air dan meter kWh belum sepenuhnya bertanda tera sah yang berlaku. Pemerintah kabupaten bersama-sama dengan PLN dan PDAM akan melakukan penggantian alat ukur yang sesuai ketentuan secara bertahap.

Penetapan suatu pemerintah daerah sebagai Daerah Tertib Ukur melalui beberapa tahapan antara lain pertama, pendataan dan registrasi terhadap semua UTTP yang digunakan untuk menentukan kuanta dalam transaksi perdagangan telah bertanda tera sah yang berlaku. Kedua, bimbingan langsung kepada pemilik/pengguna UTTP tentang penggunaannya yang benar serta sanksi bila tidak memenuhi.

Ketiga, melaksanakan pelayanan tera dan tera ulang terhadap UTTP yang tidak bertanda tera sah yang berlaku.

Keempat, pemerintah kota/kabupaten menetapkan kegiatan pembinaan, pengawasan, dan pelayanan kemeteorologian menjadi salah satu program prioritas tahunan dengan biaya APBD.

Kementerian Perdagangan juga menyerahkan bantuan timbangan masing-masing sebanyak 70 unit untuk diberikan kepada Usaha Mikro UTTP yang telah rusak dan tidak memenuhi syarat teknis kemetrologian.

Pada kesempatan tersebut, Wamendag juga meresmikan 18 pasar tertib ukur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper