Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempersingkat prosedur mendapatkan jaringan tenaga listrik untuk industri dan rumah tangga dari semula 102 hari menjadi 44 hari mulai tahun depan.
Prosedur mendapatkan jaringan tenaga listrik awalnya harus memiliki sertifikat jaringan instalasi listrik (JIL) dan setifikat laik operasi (SLO) terlebih dahulu.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Agoes Triboesono mengatakan untuk mempersingkat prosedur, calon pelanggan cukup memilki SLO.
"Proses mendapatkan SLO akan disederhanakan menjadi 3 hari dan proses penyambungan instalasi listrik akan berlangsung sekitar 41 hari," katanya, Kamis (31/10/2013)
Pemerintah mengakui sebelumnya untuk mendapat sertifikat JIL dan SLO harus membutuhkan waktu setidaknya 7 hari.
Setelah itu, dilanjutkan oleh penyambungan instalasi listrik dengan jangka waktu 88 hari. Pelanggan masih harus menunggu lagi selama 7 hari untuk mendapat sambungan listrik.
Untuk mempersingkat prosedur ini, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah mengadakan pertemuan dengan PLN, Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT TIR), dan pemasang instalasi listrik (instalir).
Mereka menyepakati PLN bisa menerbitkan SLO jika di suatu daerah tidak ada petugas LIT TIR atau lembaga tersebut tidak bisa menerbitkan SLO dalam jangka waktu 3 hari.
Namun, badan usaha milik negara tersebut sebaiknya menjadi opsi terakhir dalam mendapatkan SLO.
Kesepakatan penyederhanaan prosedur akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM tentang prosedur penerbitan SLO dan penyambungan listrik. Beleid tersebut direncanakan terbit pada Desember 2013. (ra)
Prosedur Pengadaan Jaringan Listrik Akan Dipersingkat
Pemerintah akan mempersingkat prosedur mendapatkan jaringan listrik untuk industri dan rumah tangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Inda Marlina
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium