Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencabutan Subsidi untuk Industri Bisa Hemat Rp11 Triliun

Pencabutan subsidi listrik untuk sektor industri bisa menghemat anggaran subsidi sebanyak Rp11 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA - Pencabutan subsidi listrik untuk sektor industri bisa menghemat anggaran subsidi sebanyak Rp11 triliun.

Jarman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan penghematan dapat dicapai jika menerapkan keputusan dari Rapat Badan Anggaran. Keputusan rapat menyimpulkan  tiga kebijakan untuk mengurangi subsidi listrik.

Pertama, pencabutan subsidi industri besar golongan I4. Kedua, penghapusan subsidi akan diberlakukan untuk industri besar  golongan I3 yang telah melantai di bursa. Ketiga, penerapan penyesuaian otomatis tarif listrik jika ada perubahan asumsi makro atas empat golongan yang telah disubsidi.

"Semua ini sesuai dengan kesepakatan badan anggaran, tetapi masih harus dibicarakan dengan Komisi VII," katanya, Senin (28/10).

Pemerintah mengakui telah mengirim surat kepada Komisi VII agar subsidi dicabut sesuai dengan keputusan banggar. Rapat Paripurna DPR pekan lalu menyepakati anggaran subsidi listrik 2014 sebanyak Rp71,36 triliun.

Pemberian subsidi tersebut berdasarkan perubahan asumsi seperti harga Indonesia Crude Price (ICP) menjadi US$105 per barel. Nilai subsidi juga berdasarkan asumsi kurs Rp10.500 per dolar Amerika Serikat.

Pencabutan subsidi untuk industri besar golongan I4 merupakan industri yang memiliki daya lebih dari 30.000 kilo volt ampere (kVa). Untuk industri golongan I3 yang telah melantai di bursa, perusahaan yang akan dicabut subsidinya memilki daya lebih dari 200 kVa. Ketiga, penyesuaian untuk empat golongan adalah golongan rumah tangga besar, golongan bisnis menengah, golongan bisnis besar, dan kantor pemerintah sedang.

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Nur Pamudji mengatakan pihaknya akan mendukung dan mengikuti keputusan antara Komisi VII dan pemerintah.

"Itu sudah keputusan banggar, jadi kami hanya tinggal menjalankan keputusan mereka saja," katanya.

Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Satya Widya Yudha mengatakan pihaknya tetap mendorong subsidi listrik berkurang, terutama kelompok bisnis yang besar. Namun, jika pemerintah akan mengurangi subsidi, anggaran untuk kelistrikan tidak bisa diubah.

"Karena sudah final, anggaran tetap tidak bisa diubah. Jika ada mereka [pemerintah] menaikkan tarif, itu harus diusulkan lagi ke DPR melalui APBN," katanya.

 Total anggaran subsidi listrik senilai Rp71 triliun. Sisanya, Rp10 triliun disisihkan jika penggunaan subsidi membengkak.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan kenaikan tarif tenaga listrik untuk pelanggan empat golongan agar sesuai dengan harga keekonomian. Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan subsidi dicabut untuk masyarakat yang mampu dan industri besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Inda Marlina
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper