Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan masih menunggu restu dari Komisi XI DPR untuk mencairkan anggaran Rp6,14 triliun setara US$558 juta guna mengambil alih proyek PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum.
Menteri Keuangan M.Chatib Basri mengatakan masih menunggu undangan rapat dari Komisi XI agar dapat melaporkan kesepakatan antara Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium (NAA) tentang nilai buku perhitungan aset Inalum US$558 juta.
“Kami menunggu dari DPR karena pelaksanaannya harus dengan persetujuan DPR. Komisi VI sudah, komisi VII sudah. Kalau ada persetujuan dari Komisi XI, baru kami maju kepada itu (penandatanganan pengakhiran perjanjian). Tentu pemerintah akan patuh,” katanya, Jumat (25/10/2013).
Menkeu menyatakan jika tak jadi diagendakan hingga malam ini, rapat kemungkinan digelar 30 Oktober. Namun, otoritas fiskal akan berusaha merampungkan proses pencairan secepat mungkin agar per 1 November transfer dana dapat dilakukan.
Pemerintah selama ini menyiapkan Rp7 triliun dengan rincian Rp2 triliun dalam APBN-P 2012 dan Rp5 triliun dalam APBN-P 2013, untuk mengambil alih Inalum setelah 30 tahun dikuasai Jepang.
Negeri Matahari Terbit sejauh ini memiliki saham PT Inalum 58,87%, sedangkan Indonesia hanya 41,13%. (ra)