Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Ini, 23 Kementerian & Lembaga Peroleh Remunerasi Rp1,25 Triliun

Sebanyak 23 kementerian dan lembaga akan mendapat tunjangan kinerja atau remunerasi dalam rangka reformasi birokrasi, sedangkan 5 K/L masih menunggu persetujuan komisi di DPR

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 23 kementerian dan lembaga akan mendapat tunjangan kinerja atau remunerasi dalam rangka reformasi birokrasi, sedangkan 5 K/L masih menunggu persetujuan komisi di DPR.

Tahun ini, tunjangan kinerja akan diberikan kepada 28 K/L dengan anggaran Rp1,25 triliun yang berasal dari realokasi atau optimalisasi anggaran setelah mendapat persetujuan komisi.

Namun, hingga kini, 5 K/L di antaranya belum mendapat persetujuan komisi, meliputi Kementerian Kehutanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Perpustakaan Nasional dan Sekretariat Jenderal DPR.

Kendati demikian, ada 19 K/L yang memerlukan persetujuan Badan Anggaran di samping komisi DPR, karena tunjangan kinerja membutuhkan tambahan pagu anggaran yang berasal dari BA 999. BA 999 adalah bagian anggaran yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran (BA) K/L.

Tambahan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp2,3 triliun. Adapun total pegawai yang akan diberi tunjangan kinerja sebanyak 212.335 orang.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mengatakan tunjangan kinerja akan dikucurkan Juli-Desember 2013.

Pihaknya selesai melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan 28 K/L untuk melaksanakan reformasi birokrasi pada akhir Maret.

“Setelah melalui simulasi di Kementerian Keuangan, komite pengarah reformasi birokrasi menetapkan pertengahan Juni untuk dibayarkan 1 Juli. Tapi, belum mendapat persetujuan dewan,” katanya seusai rapat dengan Badan Anggaran DPR, Senin (21/10/2013).

Eko menjelaskan besaran tunjangan tiap pegawai dihitung berdasarkan job grading atau beban jabatan yang mencerminkan tanggung jawab dan risiko pekerjaan.

Sejak digulirkan mulai 2008, remunerasi baru diberikan kepada 36 K/L dari 78 K/L di Indonesia. Pada 2014, pemerintah merencanakan pemberian remunerasi untuk 14 K/L. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper