Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kosmetika Impor Ilegal Ganggu Industri Lokal

Maraknya peredaran produk kosmetika tanpa izin edar dari otoritas berwenang dan mengandung bahan berbahaya dapat mengganggu kinerja industri dalam negeri dengan produk sejenis dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat
Antara
Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Maraknya peredaran produk kosmetika tanpa izin edar dari otoritas berwenang dan mengandung bahan berbahaya dapat mengganggu kinerja industri dalam negeri dengan produk sejenis dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplemen Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), T. Bahdar J. Hamid, mengatakan peredaran produk kosmetika asal impor yang bermasalah itu telah merambah ke berbagai pelosok di Indonesia.

“Peredaran kosmetika impor tanpa izin edar dan mengandung bahan barbahaya harus dihetikan untuk mencegah terjadinya kondisi yang tidak kondusif bagi industri kosmetika dalam negeri dan membahayakan kesehatan masyarkat,” katanya di Jakarta, Senin (21/10/2013).

Menurutnya, kinerja industri kosmetika dalam negeri dapat terganggu oleh kehadiran produk perawatan kecantikan asal impor tersebut yang dipasarkan secara tidak benar dengan harga yang lebih murah dari produk lokal.

Selain menggerus pasar produk dalam negeri, lanjutnya, marakanya produk kecantikan asal impor tersebut juga dapat menggoda produksen kosmetika lokal ikut menggunakan bahan baku yang lebih murah kendati membahayakan bagi kesehatan manusia.

Dia menjelaskan BPOM dalam operasinya selama Januari-Juli 2013 berhasil menyita kosmetika yang dijual dengan melanggar ketentuan yakni tanpa izin edar (TIE) dan menggunakan bahan berbahaya (BB) mencapai 4.232 item sebanyak 74.067 pieces.

Adapun rincian dari hasil operasi rutin sebanyak 1.265 item TIE dengan 42.812 pieces dan 52 item BB dengan 2.529 pieces, serta operasi non rutin sebanyak 2.741 item sebanyak 25.462 pieces dan 174 item BB sebanyak 3.264 pieces.

Nilai barang sitaan BPOM tersebut, menurutnya, mencapai triliunan rupiah karena dalam sekali operasi saja nailanya rata-rata Rp1 miliar- Rp2 miliar . Bahkan, nilai barang sitaan tertinggi berasal dari operasi yang baru-baru ini digelar di Medan mencapai Rp9,3 miliar.

“Sebagian besar barang sitaan tersebut mencapai sekitar 80% merupakan produk impor, dan sesuai dengan jumlah barang yang paling banyak beredar di pasar maka produk kosmetika impor asal China sebaagai yang terbanyak,” ujarnya.

Bahdar mengatakan kegiatan operasi yang gencar dilakukan BPOM menunjukkan hasil positif dengan trand temuan yang terus menurun sejak 2010 yang ditindak lanjuti dengan pengamanan dan pemusnahan serta projustisia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper