Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu menetapkan kriteria industri tekstil yang lebih spesifik sebelum memberikan stimulus berupa insentif.
Sekretaris Dewan Ekonomi Nasional Aviliani mengatakan untuk pemberian insentif fiscal sebaiknya lebih diutamakan produk yang berorientasi pada nilai ekspor lebih besar, sedangkan untuk produk yang tidak banyak memiliki nilai ekspor maka diberikan insentif revitalisasi mesin.
“Kalau hanya melihat tenaga kerjanya yang banyak, maka ada ratusan industri yang akan minta insentif. Pemerintah juga harus melihat seberapa jauh kapasitas fiskal kita,” katanya kepada Bisnis, Jumat (18/10/2013).
Selain itu, katanya, pemerintah juga harus mempertimbangkan insentif bagi industri yang menggunakan bahan baku berbasis dalam negeri. Misalnya pemberian tax holiday bagi industri yang menggunakan 70% bahan baku dalam negeri, atau industri yang mengganti mesinnya.
“Jadi menurut saya, kebijakan pemerintah perlu di revisi karena insentifnya juga belum jelas,” imbuhnya.
Sebelumnya, beberapa pelaku industri beramai-ramai meminta insentif kepada pemerintah demi kelangsungan industri, terutama bagi industri padat karya.
Kementerian Perindustrian pun akhirnya membuat kebijakan dengan membuat klasifikasi industri padat karya, salah satunya industri tekstil.
Sementara, industri lain yang merasa memiliki banyak tenaga kerja dan tidak masuk dalam klasifikasi tersebut pun merasa keberatan. Mereka meminta pemerintah untuk mengkaji kembali klasifikasi tersebut agar juga memperoleh insentif.