Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah menggandeng Korea Selatan untuk menyusun standar keselamatan pengembangan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), gas alam terkompresi (compressed natural gas/CNG), dan liquefied petroleum gas (LPG).
Edy Hermantoro, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, mengatakan kerja sama dengan Korea Selatan akan diterapkan dengan menyusun standar keselamatan industri gas bersama. Pasalnya, selama ini kapal pengangkut gas yang beroperasi di dalam negeri banyak yang dibangun di negara gingseng itu.
“Banyak kapal migas di dalam negeri yang dibangun di galangan kapal Korea Selatan, berarti mereka sudah mengerti prosedur keselamatannya. Jadi kalau di dalam negeri ingin membangun kapal migas dalam skala kecil, standar keselamatannya sudah ada,” katanya di Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Selain melakukan kerja sama di bidang keselamatan industri gas, Indonesia dan Korea Selatan juga menandatangani nota kesepahaman pengembangan blok migas di dalam negeri. Kerja sama itu akan dilakukan antara PT Pertamina (Persero) dengan Korean National Oil Corporation (KNOC).
Edy menuturkan kedua perusahaan migas milik negara itu akan melakukan studi bersama untuk mencari blok migas yang bisa dikembangkan. Setelah itu, hasilnya akan diajukan ke pemerintah untuk segera diterbitkan kontrak kerja samanya.
“Mereka [Pertamina dan KNOC] studi bersama, lalu mereka memilih blok mana saja yang akan dikembangkan bersama dan mengajukan ke kami,” ujarnya.
Menurutnya, kedua perusahaan migas milik negara itu juga dapat memilih apakah nantinya akan menggarap migas konvensional atau nonkonvensional, seperti blok coal bed methane (CBM). Apalagi, saat ini KNOC telah memiliki kontrak kerja sama pengelolaan satu blok migas offshore di Indonesia.