Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menolak menjelaskan keberlanjutan proyek Jembatan Selat Sunda.
"Kalau yang itu, saya tidak mau jawab. Yang jelas sebagai Menteri PU saya sudah ajukan beberapa rekomendasi," katanya, Senin (7/10/2013).
Adapun usulan yang telah disampaikan Djoko untuk feasibility study (FS) proyek senilai Rp200 triliun tersebut yakni pertama, pelaksanaan studi kelayakan sesuai dengan Perpres 86/2011.
Kedua, ditender ulang dan ketiga perusahaan pemrakarsa tetap ada, akan tetapi BUMN masuk dan menguasai setengah dari PT Graha Banten Lampung Sejahtera.
Dia menyampaikan Tim 7 sebagai kelompok kerja antarmenteri yang membahas kajian rencana studi kelaikan KSISS (Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda) sudah memberikan rekomendasinya masing-masing.
Pejabat yang tergabung dalam tim itu terdiri atas Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Sekretaris Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.