Bisnis.com, BALI- Menteri Keuangan Indonesia bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan tempat layanan VAT (Value Added Tax) refund for tourist di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas sinergi Ditjen pajak dan Bea Cukai meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan mancanegara. Semoga dengan ini, bisa merubah image 'angker' dari kedua instansi tersebut selama ini," kata Chatib Basri, Jumat ((04/10/2013).
Dari layanan VAT refund for tourist ini, pemerintah berharap dapat memberikan kemudahan yang lebih bagi turis asing dalam rangka pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) dari barang yang dibeli oleh turis asing.
Layanan dari Direktorat Jenderal Pajak ini mengacu pada standar dan praktik internasional yang dilaksanakan di banyak negara maju terkait penerapan international fairness practice pajak atas konsumsi.
Saat ini, Ditjen Pajak telah menyediakan layanan VAT refund for tourist di lima bandara internasional, a.l Bandara internasional Soekarno Hatta (Jakarta), Ngurah Rai (Bali), Adi Sutjipto (Yogyakarta), Juanda (Surabaya), dan Kuala Namu (Medan).
Seiring meningkatnya mutu dari pelayanan VAT refund for tourist, pemerintah juga berharap menambah daya tarik wisatawan mancanegara, serta mampu mendukung peningkatan perdagangan internasional. (ltc)