Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhut dan Komisi IV DPR Bahas Perubahan Kawasan Hutan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan dan Komisi IV DPR-RI membahas perubahan kawasan hutan yang berdampak penting, cakupan luas dan strategis (DPCLS) di provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau seluas total

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan dan Komisi IV DPR-RI membahas perubahan kawasan hutan yang berdampak penting, cakupan luas dan strategis (DPCLS) di provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau seluas total 85.620 hektare. 

Ketua Komisi VI DPR-RI Romahurmuziy mengatakan perubahan kawasan hutan yang bersifat DPCLS harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

Romahurmuziy memaparkan perubahan kawasan hutan yang bersifat DPCLS di Kepulauan Bangka Belitung mencapai 4.452 hektare, di Sulawesi Utara 703 ha, di Kepulauan Riau 6.734 ha, dan di Kalimantan Timur 73.731 ha. 

"DPCLS harus mendapat persetujuan DPR. Biasanya yang diminta izinnya itu yang loncat dari hutan lindung ke areal penggunaan lain," ujarnya di DPR, Selasa (1/10/2013). 

Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Soepijanto mengatakan kegaduhan terkait perubahan hutan disebabkan oleh tidak terpenuhinya seluruh permintaan Pemprov dan ditumpanginya kawasan hutan. 

"Kaltim itu mengusulkan perubahan kawasan hutan 3,33 juta ha. Tetapi yang kami setujui hanya 469.352 ha. Jadi yang disetujui kurang dari yang diusulkan," kata Bambang. 

Hal serupa juga terjadi pada perubahan kawasan hutan di Kepulauan Riau. Pemerintah Kepri mengusulkan perubahan kawasan seluas 594.047 ha, namun yang disetujui untuk diubah peruntukkannya oleh Menteri Kehutanan hanya 131.509 ha. 

"Kepri itu tidak ada penetapan kawasan hutan lindung baru. Tapi memang kawasan ini ditumpangi menjadi pemukiman, dan fasilitas lainnya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper