Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mendorong pelaksanaan konversi bahan bakar minyak ke gas untuk kendaraan pertambangan dan perkebunan dengan memfasilitasi pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas oleh swasta.
IGN Wiratmadja Puja, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis, mengatakan sudah ada 5 SPBG yang akan dibangun pihak swasta dan badan usaha milik daerah di Jambi.
PetroChina dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk bahkan sudah menyatakan kesanggupannya memasok gas di wilayah tersebut.
“Jadi sudah ada komitmen pasokannya dari PetroChina dan PGN. Saat ini PGN dan Sinarmas sudah menandatangani perjanjian jual beli 2 MMscfd gas untuk keperluan kendaraannya,” katanya di Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Wiratmadja menuturkan PJBG itu tidak mengikuti keputusan Menteri ESDM No 2261K/12/MEM/2013 tentang Ketentuan Harga Jual Gas Bumi dari KKKS dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Gas Bumi Melalui Pipa untuk Alokasi BBG.
Artinya, Sinarmas membeli gas dengan harga keekonomian, bukan US$4,72 per juta british thermal unit (MMBtu) seperti yang ditetapkan aturan itu untuk memenuhi kebutuhan BBG transportasi darat.
Menurutnya, pembangunan SPBG oleh swasta untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kendaraan operasionalnya baru pertama kali dilakukan. Hal itu akan diusulkan sebagai model pengembangan BBG yang melibatkan swasta.
Di lain pihak, pemerintah juga sedang membangun 4 SPBG di Samarinda dan Balikpapan untuk memenuhi kebutuhan industri pertambangan dan perkebunan di wilayah itu. “Pembangunan 4 SPBG di Kalimantan itu menggunakan dana dari APBN, jadi harus selesai tahun ini,” tuturnya.
Wiratmadja menjelaskan pembangunan SPBG di wilayah pertambangan dan perkebunan sangat menguntungkan industri, karena bisa melakukan penghematan dari biaya transportasi.
Biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk membeli gas, jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli BBM.