Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan beban subsidi bahan bakar minyak yang digeser atau carry over ke tahun fiskal 2015 tidak akan membebani pemerintahan baru berikutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan belanja subsidi yang di-carry over tidak akan besar.
Namun, dia belum bersedia menyebutkan berapa dana yang akan dialihkan dengan alasan belum ditentukan.
“Yang di-carry over tidak besar dan itu terjadi setiap tahun serta harus melalui audit BPK dulu,” katanya, Selasa (24/9/2013).
Belanja subsidi BBM ditekan menjadi Rp225,8 triliun untuk menghindari potensi pelebaran defisit anggaran menjadi 2,02% terhadap PDB dalam tahun fiskal 2014.
Pemerintah sebelumnya mengestimasi belanja subsidi bisa Rp230,8 triliun atau naik Rp35,9 triliun dari perencanaan semula dalam RAPBN 2014 sebesar Rp194,9 triliun akibat depresiasi nilai tukar rupiah.
Pemerintah kemudian melakukan penyesuaian untuk mempersempit perkiraan defisit anggaran, a.l dengan menekan belanja subsidi BBM.