Bisnis.co m, JAKARTA – Belanja subsidi bahan bakar minyak ditekan menjadi Rp225,8 triliun untuk menjaga defisit fiskal menjadi 1,73% terhadap produk domestik bruto pada 2014.
Pemerintah sebelumnya mengestimasi belanja subsidi bisa Rp230,8 triliun atau naik Rp35,9 triliun dari perencanaan semula dalam RAPBN 2014 sebesar Rp194,9 triliun akibat depresiasi nilai tukar rupiah.
Pembengkakan belanja subsidi itu menjadi salah satu penyebab proyeksi defisit anggaran melebar dari 1,49% menjadi 2,02% tahun depan.
Pemerintah kemudian melakukan penyesuaian untuk mempersempit perkiraan defisit anggaran menjadi 1,73%, a.l dengan menekan belanja subsidi BBM.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan belanja subsidi BBM 2014 dapat ditekan karena sebagian dialihkan (carry over) ke tahun berikutnya sebagaimana biasa dilakukan selama ini.
Artinya, tidak ada upaya ekstra yang dilakukan pemerintah untuk menekan potensi pembengkakan subsidi BBM tahun depan.
“Tanyalah ke Kementerian ESDM, best effort apa yang dilakukan untuk menekan subsidi,” katanya seusai rapat dengan Badan Anggaran DPR, Senin (23/9).
Sementara itu, belanja subsidi listrik disesuaikan menjadi Rp93 triliun, turun Rp5 triliun dari estimasi Rp98 triliun.
Dengan demikian, subsidi energi diusahakan menjadi Rp318,7 triliun dari semula Rp328,7 triliun menurut estimasi awal.
Namun, angka itu masih jauh lebih besar dari belanja subsidi energi dalam RAPBN 2014 yang hanya Rp284,7 triliun.
Secara keseluruhan, belanja negara dapat diperhitungkan Rp1.824,9 triliun, turun dari estimasi Rp1.849,8 triliun. Meskipun demikian, angka ini masih lebih besar dari RAPBN 2014 yang hanya Rp1.816,7 triliun.
Selain pengurangan subsidi, pemerintah juga menghemat belanja kementerian/lembaga dari estimasi Rp612,1 triliun menjadi Rp606,1 triliun.
Sementara itu, pemerintah hanya mampu menaikkan pendapatan negara Rp5,2 triliun menjadi Rp1.645,5 triliun setelah melakukan perhitungan kembali.
Estimasi terakhir menyebutkan pendapatan negara 2014 hanya Rp1.640,3 triliun atau turun dari RAPBN 2014 yang mencapai Rp1.662,5 triliun karena harga pelemahan komoditas diproyeksi berlanjut.
Pemerintah meyakini penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dapat naik lebih tinggi lagi menjadi Rp370,8 triliun akibat kenaikan harga minyak mentah (Indonesia crude price) dan pelemahan rupiah.
“PNBP di RAPBN Rp350,9 triliun, lalu pada perkembangannya diestimasi Rp368,1 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diupayakan naik Rp2,7 triliun menjadi Rp370,8 triliun. Angka inipun lebih tinggi dari RAPBN 2014 yang hanya Rp350,9 triliun.