Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Kerajinan Nasional meminta kepada seluruh perajin di Indoensia untuk mematenkan hak kekayaan intelektual atas desain dan teknologi untuk melindungi karya dari pembajakan.
Okke Hatta Radjasa, Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), mengatakan perajin harus secara intens mematenkan desain, motif dan corak dari produk yang dihasilkan. “Selain itu yang lebih penting adalah teknologi atau cara tertentu untuk membuat kerajinan tersebut,” katanya, Kamis (19/9/2013).
Paten untuk Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) itu, papar Okke, akan difasilitasi oleh Dekranas dan Kemeterian Perindustrian untuk diajukan dan diverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Perajin harus mengerti dan paham betul pentingnya HaKI untuk kerajinan.
Kedepan, Dekranas akan meyusun modul yang dibagikan kepada seluruh perajin di Indonesia tentang bagaimana mengurus Haki dan Hak Paten untuk sebuah kerajinan. “Pembina dekranas, ani yudhoyono juga mendorong pembentukan modul itu secepatnya agar perajin tahu bagaimana mengurus HaKI,” kata Dewi T Mallarangeng, Humas Dekranas.
Pendaftaran karya cipta sangat diperlukan untuk dijadikan bukti Hak Cipta yang nantinya akan melekat pada diri seseorang. Hak kekayaan intelektual juga sangat penting untuk melindungi karya seseorang dari pembajakan. Diketahui, 3 komponen HaKI antara lain merek dagang, paten dan desain industri.
Kondisi di daerah seperti halnya di Bali masih kurang mengetahui tentang manfaat HaKI karena pengurusannya cukup memakan waktu lama. Selain itu, pengambilan sertifikat HaKI langsung ke Direktorat Jederal HaKI di Jakarta.
Beberapa waktu lalu, desain produk kerajinan perak di Celuk pernah di bajak oleh AS. Namun Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat mengadakan advokasi dan memenangkan hak kekayaannya.
Sementara itu, Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia menilai minimnya pengetahuan pengusaha lokal tentang Hak Kekayaan Intelektual menghambat perkembangan industri kreatif di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (Asephi) Bali Ketut Dharma Siadja mengatakan industri kreatif di Indonesia, khususnya di Bali, masih sangat potensial untuk dikembangkan, terutama kerajinan tangan atau handicraft. “Namun, banyak dari pengusaha yang masih terkendala tentang hak kekayaan intelektual,” katanya.
Minimnya pengetahuan tentang hak kekayaan intelektual, lanjutnya, menjadikan kerajinan tangan dan berbagai produk industri kreatif asal Bali mudah dibajak. Sebagai gambaran, banyak penggiat industri kreatif membuat satu karya, namun diperbanyak di negara lain dengan label buatan Bali.
Padahal, kearifan lokal pariwisata di Bali dipastikan sangat berperan menambah daya pikat industri kreatif. Minimnya pengetahuan itu, katanya, banyak dimanfaatkan investor asing dengan kekuatan modal yang besar untuk memperkenalkan industri keatif asli Bali tanpa memberdayakan pengusaha lokal. “Hal itu terbukti pada minimnya pencatatan komoditas ekspor dari sektor industri kreatif.”