Bisnis .com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan membeli BBM untuk kebutuhan 2 tahun ke depan di pasar forward.
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan dalam 2 tahun ke depan harga pembelian impor BBM akan dipatok.
"Keputusan rapat ekonomi itu kita forward trading, jadi 2 tahun ke depan dipatok harganya," katanya hari ini, Rabu (18/9/2013).
Menko menjelaskan harga dan nilai tukar yang akan digunakan untuk pembelian BBM tersebut akan ditentukan oleh mekanisme pasar.
Pemerintah, jelasnya, saat ini sedang mempersiapkan dasar hukum untuk pelaksanaan pembelian hedging tersebut.
Djoko ditugaskan Presiden memimpin koordinasi pemerintah dengan BPK, BPKP, dan Bank Indonesia untuk menyusun petunjuk teknis bagi Pertamina.
"Sedang disusun bersama prosedur teknis untuk mengatur itu, yang penting tidak boleh ada korupsi. Intinya di situ," katanya.
Menko memperkirakan dasar hukum bagi Pertamina bisa selesai dalam beberapa minggu ke depan.