Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan 'Unbundling' Picu Kenaikan Harga Gas

Bisnis.com, JAKARTA--Pemisahan (unbundling) kegiatan pengangkutan (transporter) dan niaga (trader)  PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk  atau PGN ditengarai  dapat  berdampak kepada  kenaikan harga jual gas ke konsumen

Bisnis.com, JAKARTA--Pemisahan (unbundling) kegiatan pengangkutan (transporter) dan niaga (trader)  PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk  atau PGN ditengarai  dapat  berdampak kepada  kenaikan harga jual gas ke konsumen

Head of Corporate Communication PGN Ridha Ababil mengatakan PGN tidak mempermasalahkan jika pemerintah memutuskan untuk memisahkan unit kegiatan bisnis perseroan. Namun, menurutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak dari penerapan kebijakan tersebut.

"Kalau itu diterapkan, apakah konsumen siap menerima kenaikan harga gas? Ini juga harus jadi pertimbangan pemerintah,"  ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (18/9/2013)

Pasal 31 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.19/2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi melalui Pipa, menyebutkan bahwa dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak peraturan ini berlaku, badan usaha yang telah melaksanakan kegiatan pengangkutan gas melalui pipa dan kegiatan  niaga melalui pipa pada ruas transmisi dan/atau wilayah jaringan distribusi, wajib  membentuk badan  usaha terpisah dan menyesuaikan dengan peraturan menteri tersebut.

Peraturan  tadi  disahkan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada Agustus 2009  dan  efektif berlaku  Agustus 2011. Terkait dengan penerapan open access dan unbundling Ditjen Migas sedang melakukan kajian mengenai dampak penerapannya.

Ridha mengaku penerapan Open Access dan Unbundling telah dilakukan PGN pada pipa Transmisi Sumatera Tengah jalur Grissik-Duri dan Grissik-Batam -Singapura yang saat ini dioperasikan oleh anak perusahaan PGN, PT TGI. Kegitan tersebut  diketahui menyebabkan inefisiensi penyaluran gas karena terjadi perpanjangan rantai yang seharusnya tidak perlu.

"Jika PGN kembali melakukan Unbundling pada pipa SSWJ, maka akan mengulangi inefisiensi yang sama, dan terhadap konsekuensinya apa konsumen mau terima? Tapi ini kami serahkan ke pemerintah. Kalau ini program pemerintah dan ada tujuan lainnya untuk kepentingan ekonomi nasional, ya kami ikut saja,"    paparnya.

Jobi Triananda, Direktur Pengusahaan PGN, sebelumnya menyebutkan tambahan biaya akibat unbundling dipicu adanya perubahan rantai bisnis gas. Dengan kondisi bundling seperti saat ini, rantai bisnis hanya berasal dari produsen gas lalu ke transportasi dan niaga gas, lalu langsung ke konsumen akhir.

Jika unbundling diterapkan,  menurutnya, rantai bisnis berasal dari produsen gas, lalu ke trader yang bahkan bisa mencapai dua trader, lalu ke transporter transmisi, lalu ke transporter distribusi, lalu ke trader lagi, dan barulah ke konsumen akhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper