Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan penghargaan juara e-Government Indonesia (PeGI) kepada Kementerian Keuangan karena berhasil menata infrastruktur dan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring, dan diserahkan kepada perwakilan Kementerian Keuangan yakni Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan K.A. Badaruddin, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Unsur penilaian mencakup lima dimensi utama penerapan teknologi informasi a.l pertama, Kebijakan yang mencakup regulasi yang dikeluarkan seperti Surat Keputusan Bupati, Peraturan Bupati dan lain-lain.
Kedua, Kelembagaan yang mencakup landasan hukum lembaga, struktur organisasi, Tupoksi, SOP, inventaris personil dan keahlian. Ketiga, Infrastruktur yang mencakup inventaris peralatan teknologi informasi, kajian kondisi, bagan pusat data dan jaringan.
Keempat, Aplikasi yang mencakup inventaris aplikasi, kajian pengembangan aplikasi, rancang bangun aplikasi dan lainnya. Dan terakhir,Perencanaan yang mencakup cetak biru pengembangan TIK, rencana pengembangan, dokumentasi dan bagan mekanisme perencanaan TIK.
PeGI merupakan inisiatif Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menilai tingkat kematangan implementasi atau adopsi e-Goverment di institusi pemerintahan yang ada di seluruh wilayah nusantara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan dalam rangka pemetaan penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan instansi pemerintah dan mendorong percepatan reformasi birokrasi khususnya, di instansi pemerintah.