Bisnis.com, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) meminta pemerintah daerah (Pemda) memberikan tambahan anggaran kepada Dewan Pengupahan Daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan penambahan anggaran dimaksudkan untuk memperkuat kinerja dewan pengupahan daerah jelang pembahasan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2014.
“Salah satu hasil dari pertemuan forum dewan pengupahan daerah adalah penguatan dewan pengupahan melalui penambahan anggaran daerah bagi dewan pengupahan. Ini harus menjadi fokus utama bagi pimpinan Pemda,“ ujar Muhaimin dalam keterangan persnya hari ini, Jumat, (13/9/2013).
Terkait dengan pembahasan UMP, Muhaimin mengatakan perwakilan buruh dan pengusaha bisa memanfaatkan forum dewan pengupahan untuk menyampaikan aspirasi dengan sebaik-baiknya saat pembahasan UMP/UMK. Oleh karena itu, penetapan upah minimum tahun depan haruslah dipersiapkan dengan matang, untuk itu, Pemda haruslah benar-benar memperkuat kelembagaan Dewan Pengupahan di wilayahnya.