Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyatakan siap menanggung risiko ekspor ke pasar nontradisional untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan.
Menteri Keuangan M.Chatib Basri mengatakan gejolak ekonomi global membuat risiko yang dihadapi eksportir semakin besar, seperti risiko gagal serah dan gagal bayar, karena fluktuasi nilai tukar mata uang.
Pada saat yang sama, eksportir diminta melakukan diversifikasi pasar dengan membidik negara nontradisional, tetapi risiko politik (political risk) juga tidak kalah besar karena di negara-negara tersebut kerap terjadi ketegangan politik.
Pemerintah berencana menyertakan modal negara kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia agar lembaga itu mampu mencakup risiko yang lebih luas.
“Ada ungkapan ‘jangan taruh telur di satu keranjang’. Maksudnya, diversifikasi. Tapi, eksportir tidak mudah melakukannya. Siapa yang menanggung risikonya? Di sinilah peran LPEI jadi penting,” ujarnya saat menyampaikan pidato kunci dalam Seminar Inisiatif Program National Interest Account (NIA) sebagai Alternatif Percepatan Pertumbuhan Ekspor Nasional, Selasa (10/9/2013).
Meskipun demikian, belum diputuskan berapa penyertaan modal negara (PMN) yang akan diberikan kepada LPEI.
Saat LPEI berdiri 2009, lembaga itu mendapat PMN Rp2 triliun yang menjadi bagian modal awal yang ditetapkan UU No 2/2009 tentang LPEI sebesar Rp4 triliun. (ra)