Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN berencana menggabungkan dua perusahaan BUMN, yaitu PT SHS (Sang Hyang Sri) dan PT Pertani kedalam perusahaan BUMN yang kuat yaitu PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan dalam beberapa rapat pimpinan telah diputuskan untuk melakukan tindakan tegas yaitu menggabungkan PT SHS dan PT Pertani dengan cara ke dalam perusahaan BUMN yang kuat, yakni PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), dengan alasan kondisi kedua perusahaan tersebut yang memprihatinkan.
"Kondisi dua BUMN Pertanian tersebut sangat memprihatinkan karena hanya menggantungkan bisnisnya pada proyek yang dimiliki Kementerian Pertanian saja," jelasnya, Senin (9/9/2013).
Rencana tersebut diambil setelah pihaknya mencoba memperbaiki kondisi keuangan dua perusahaan tersebut melalui suntikan modal dan juga pergantian direksi. Namun upaya ini tidak menghasilkan apa-apa. Oleh karena itulah tindakan tegas ini akan segera dilakukan.
“Setahun terakhir sudah dicoba memperbaikinya dengan cara normal, yaitu dengan menyuntikkan dana segar sebagai modal. Selain itu juga dilakukan pergantian direksi, namun semua ini tidak berhasil,” keluhnya.
Seharusnya, terang Dahlan, sebagai negara agraris, Indonesia harus memiliki BUMN agribisnis yang kuat.