Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Wahyu sebagai Direktur Utama Pertani saat Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani.
Wahyu yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertani sejak November 2016, dipindahkan untuk mengisi posisi Direktur Utama PTPN VIII. Adapun sebagai pengganti Dirut Pertani, Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Febriyanto sebagai Direktur Utama serta Lalan Sukmaya sebagai Direktur Operasional Pertani. Sebagai catatan, Febriyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum Perum Bulog.
Penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-269/MBU/10/2018 ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dan dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Pertani serta pegawai Kementerian BUMN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Rabu (10/10/2018).
Sementara itu, Rini bersama dengan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Dolly P Pulungan juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Bagya Mulyanto sebagai Direktur Utama dan Gunara sebagai Direktur PTPN VIII.
Keputusan pemberhentian dengan hormat itu diambil saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Nomor : SK-268/MBU/10/2018 – HES/SKPTS/R/75/2018 dilakukan oleh Direktur SDM & Umum PTPN III Seger Budiarjo dan dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris serta Direksi PTPN VIII dan PTPN III (Persero).