Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri BUMN Rotasi Direksi BUMN Agribisnis

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Wahyu sebagai Direktur Utama Pertani saat Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) dan Dirut PTPN VIII Bagya Mulyanto menanam pohon Manglid di kawasan Hulu Sungai Citarum, Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018). Presiden menargetkan revitalisasi Daerah Aliran Sungai Citarum selesai dalam kurun waktu tujuh tahun.ANTARA-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) dan Dirut PTPN VIII Bagya Mulyanto menanam pohon Manglid di kawasan Hulu Sungai Citarum, Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018). Presiden menargetkan revitalisasi Daerah Aliran Sungai Citarum selesai dalam kurun waktu tujuh tahun.ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Wahyu sebagai Direktur Utama Pertani saat Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani.

Wahyu yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertani sejak November 2016, dipindahkan untuk mengisi posisi Direktur Utama PTPN VIII. Adapun sebagai pengganti Dirut Pertani, Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Febriyanto sebagai Direktur Utama serta Lalan Sukmaya sebagai Direktur Operasional Pertani. Sebagai catatan, Febriyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum Perum Bulog.

Penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-269/MBU/10/2018 ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dan dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Pertani serta pegawai Kementerian BUMN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Rabu (10/10/2018).

Sementara itu, Rini bersama dengan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Dolly P Pulungan juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Bagya Mulyanto sebagai Direktur Utama dan Gunara sebagai Direktur PTPN VIII.

Keputusan pemberhentian dengan hormat itu diambil saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Nomor : SK-268/MBU/10/2018 – HES/SKPTS/R/75/2018 dilakukan oleh Direktur SDM & Umum PTPN III Seger Budiarjo dan dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris serta Direksi PTPN VIII dan PTPN III (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper