Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Industri Migas, Asing Suka Matikan Perusahaan Nasional

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengoptimalkan peran perusahaan nasional dalam industri penunjang hulu minyak dan gas bumi di dalam negeri agar mampu bersaing dengan perusahaan asing.
Lili Sunardi
Lili Sunardi - Bisnis.com 09 September 2013  |  15:27 WIB
Industri Migas, Asing Suka Matikan Perusahaan Nasional

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengoptimalkan peran perusahaan nasional dalam industri penunjang hulu minyak dan gas bumi di dalam negeri agar mampu bersaing dengan perusahaan asing.

Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri ESDM, mengatakan perusahaan nasional harus menjadi tuan rumah di industri migas dalam negeri. Pasalnya, hingga saat ini banyak alat penunjang industri hulu migas yang dikonstruksi dan dikerjakan di luar negeri.

“Keberpihakan kepada perusahaan nasional itu harus. Sudah puluhan tahun industri migas berjalan di dalam negeri, tetapi sebagian besar manfaat dari industri ini dinikmati negara lain,” ujarnya, Senin (9/9).

Susilo mengungkapkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi harus segera merevisi pedoman tata kerja nomor 007, untuk meningkatkan peran perusahaan nasional. Kementerian ESDM pun saat ini terus menggandeng perusahaan nasional untuk mencari terobosan dalam industri penunjang hulu migas.

Menurutnya, kebanyakan perusahaan nasional terkendala dengan persoalan keuangan, sehingga tidak dapat memperkuat produksinya. Untuk itu, perlu dilakukan terobosan, seperti pelaksanaan tender penyewaan alat penunjang hulu migas secara bersama-sama.

“Selama ini kan tender penyewaan rig untuk pengeboran hanya 1 tahun, karena dilakukan oleh 1 KKKS [kontraktor kontrak kerja sama]. Kan bisa tender itu dilakukan oleh beberapa KKKS, sehingga jangka waktunya menjadi lebih lama, dan ada kepastian kontrak bagi perusahaan nasional untuk memperbanyak produksinya,” jelasnya.

Pemerintah juga akan mendorong dilakukannya konsorsium dan operasi bersama perusahaan nasional, untuk memenuhi kriteria yang dibutuhkan pada industri penunjang hulu migas.

“Selama ini banyak perusahaan nasional yang maju, kemudian diambil alih perusahaan asing hanya untuk dimatikan, bukan untuk dikembangkan. Itu yang kami tidak inginkan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

migas kementerian esdm industri migas
Editor : Bambang Supriyanto

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top