Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu minyak dan gas Bumi akan menghapus proses tender minyak mentah dan kondesat bagian negara yang tidak dapat diserap PT Pertamina (Persero).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan seluruh minyak mentah dan kondesat bagian negara akan diberikan kepada Pertamina. Perseroan nantinya akan mengelola minyak mentah dan kondesat dengan mekanisme tertentu.
“Minyak mentah bagian negara yang tidak dapat diolah kilang Pertamina nanti akan diatur sendiri oleh perseroan, apakah akan ditukar dengan minyak mentah lain sehingga bisa diolah, atau akan dijual,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Wacik mengungkapkan jika minyak mentah yang tidak dapat diolah itu tidak dapat ditukar dengan minyak mentah lain, Pertamina dapat mengekspornya, atau memodifikasi kilang yang ada saat ini agar dapat mengolahnya.
Menurutnya, mekanisme baru itu dapat meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses tender minyak mentah di SKK Migas. Selain itu, mekanisme itu juga dapat mengoptimalkan pengolahan minyak mentah di dalam negeri, untuk mengurangi impor.
Selama ini, minyak mentah yang tidak dapat diserap Pertamina dijual melalui mekanisme tender oleh SKK Migas. Tujuannya, negara tetap memperoleh pendapatan dari minyak mentah dan kondensat itu.