Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulasi KLB Rusunami 6 Disusun Dalam Raperda RDTR

Bisnis.com, JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta menyatakan aturan soal koefisien lantai bangunan (KLB) untuk pembangunan rumah susun milik (rusunami) sudah menjadi bagian dalam draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Detail Tata Ruang (Raperda

Bisnis.com, JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta menyatakan aturan soal koefisien lantai bangunan (KLB) untuk pembangunan rumah susun milik (rusunami) sudah menjadi bagian dalam draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Detail Tata Ruang (Raperda RDTR).

Kepala Dinas Tata Ruang DK Jakarta Gamal Sinurat mengatakan permintaan pengembang terkait peluang kenaikan KLB rusunami menjadi 6, sudah masuk dalam aturan yang tengah disusun saat ini.

“Permintaan tersebut dijawab dalam raperda ini. KLB 6 bisa diberikan, tapi tergantung oleh banyak faktor seperti ketersediaan infrasturktur, kondisi lingkungan, dan lain-lain,” paparnya, Senin (2/9/2013).

Seperti diketahui, surat dari Kementerian Perumahan Rakyat kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah regulasi KLB rusunami sudah diserahkan sejak awal tahun ini.

Dalam Peraturan Gubernur No. 27/2009 tentang Pembangunan Rumah Susun Sederhana, nilai KLB dibatasi maksimal 3,5, atau paling tinggi bangunan dibangun 12 lantai. Melalui penambahan KLB, rusunami mungkin dibangun lebih tinggi.  

Setiap kali dikonfirmasi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku masih mempertimbangkan dan tengah dalam proses penghitungan, sebagai langkah kehati-hatian.

Menurut Gamal, pembangunan KLB mencapai 6 diatur untuk lokasi-lokasi tertentu, di mana kawasan tersebut akan didorong pengembangannya, seperti wilayah sentra primer barat dan timur.

“Artinya wilayah tersebut masuk dalam rencana pembangunan jalan besar. Daerah yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan transit oriented development,” ujarnya.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper