Bisnis.com, JAKARTA – Pengembang properti dan bank dipastikan bakal menaikkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) atau apartemen (KPA) seiring dengan situasi melemahnya rupiah saat ini.
Andi Suwandi, Vice President PT Ade Pede Realty, mengatakan kenaikkan suku bunga tersebut diperkirakan menjadi 10% hingga 12%, dari bunga yang diberikan saat ini yakni sekitar 7,9%.
“Tetapi pengembang akan mengikuti program yang diberikan oleh bank, baik itu untuk program KPR yang baru maupun yang sudah berjalan,” katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (1/9/2013).
Dia mengatakan pengembang dan pihak bank yang memberi pinjaman belum melakukan pembicaraan tentang kenaikkan suku bunga kredit tersebut. “Tapi kami ada rencana untuk memperhitungkannya,” tambah Andi.
Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan kenaikkan suku bunga KPR ditentukan oleh kebijakan bank dan pengembang hanya bisa mengikuti.
“Tapi kami berharap supaya bunga itu bisa rendah agar masyarakat tetap mampu untuk membeli rumah. Tapi pemerintah punya pertimbangan ekonomi Negara, jadi kami pengembang akan menyesuaikan,” ujarnya.
Menurut Eddy, jika kenaikkan suku bunga terlalu tinggi, dikhawatirkan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat untuk memiliki rumah. Namun, jika naiknya tidak terlalu banyak, masyarakat diyakini masih mampu membeli rumah, khususnya kelas menengah ke atas.
“Konsumen tetap akan membeli kalau hanya sedikit,” imbuhnya.