Bisnis.com,JAKARTA – Pemerintah Pakistan segera hapus bea masuk CPO (Crude Palm Oil) Indonesia dari 10% menjadi 0%. Hal ini dilakukan setelah masing-masing pemerintahan menandatangani Mutual Recognition Agremeent (MRA), yaitu perjanjian perdagangan dua negara terkait tindakan karantina dan pengakuan bebas penyakit..
Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan mulai 1 September 2013 bea masuk CPO Indonesia ke Pakistan akan dihapus. Penghapusan bea masuk ini merupakan salah satu poin yang terdapat pada MRA tersebut.
“Bea masuk CPO Indonesia 0% benar-benar akan terlaksana, hal ini dilakukan sebagai wujud realisasi MRA dua negara. Sementara itu, Indonesia mengakui bahwa jeruk Kinnow asal Pakistan bebas dari penyakit terkait,” jelasnya, Jumat (30/8).
Selama ini, lanjut Baunun Harpini, meskipun sudah menandatangani Prefrential Trade Agreement (PTA) pada 2012 lalu, tetapi penghapusan bea masuk CPO Indonesia ke Pakistan belum dilaksanakan.
Dengan alasan jeruk kinnow milik Pakistan belum masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Namun setelah komoditas mereka sudah masuk pasar Indonesia, pemerintah Pakistan benar-benar akan memberlakukan penghapusan bea ini.
Banun menambahkan, MRA ini sebetulnya menguntungkan Indonesia. Pasalnya, kebutuhan CPO di Pakistan semakin tinggi.
Saat ini, kebutuhan CPO di Pakistan sebesar 1 juta ton diharapkan penghapusan ini akan menambah daya saing CPO Indonesia dan dapat merebut pasar yang saat ini dikuasai Malaysia.
Sementara, importasi jeruk Kinnow Pakistan melalui Pelabuhan Tanjung Priok tidak terlalu besar. Banun menyebutkan, pada 2012 impor jeruk Kinnow Pakistan hanya 5.000 ton saja. Sementara pada Januari 2013 hingga Agustus 2013, realisasi impor jeruk Kinnow Pakistan hanya 400 ton.