Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan membebaskan kuota impor daging sapi beku, sapi bakalan, dan sapi siap potong hingga akhir tahun jika harga daging sapi di pasaran masih di atas Rp76.000 per kilogram.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan tidak lagi menggunakan alokasi impor untuk memenuhi kebutuhan daging sapi pada kuartal IV/2013. Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan 15.000 ton setara daging untuk menutupi kebutuhan yang telah diakselerasi pada kuartal III/2013.
“Sekarang [alokasi 15.000 ton setara daging] tidak lagi dipakai, kami mengubah dari mekanisme sebelumnya. Permendag mengenai mekanisme impor sapi sudah ditandatangani hari ini,” kata Gita seusai peluncuran transaksi perdana bursa timah, Jumat (30/8/2013).
Dia menambahkan saat ini masih terdapat alokasi sapi bakalan sebanyak 46.000 ekor akselerasi dari kuartal IV/2013 ke kuartal III/2013 yang harus direalisasikan. Kran impor daging sapi beku, sapi bakalan, dan sapi siap potong akan dibuka hingga harga daging sapi setara dengan harga referensi.
Secara terpisah, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menuturkan pihaknya masih membahas perihal mekanisme impor menggunakan harga referensi ini.
“Selama 3 bulan ini masih dalam proses transisi, karena selama ini kita memakai acuan alokasi. Apakah tidak ada [alokasi] sama sekali atau yang ada direalisasikan dan kemudian diimpor menggunakan harga referensi,” ujar Bayu di kantornya.
Dia menjelaskan skenario yang terbaik adalah mempercepat realisasi impor sapi bakalan. Jika harga daging sapi masih tinggi, impor untuk daging sapi beku, sapi bakalan, dan sapi siap potong akan segera dibuka.
Importasi sapi bakalan ini, lanjutnya, akan dipercepat karena importir setidaknya membutuhkan waktu hingga 2 bulan untuk mendatangkan dari Australia.