Bisnis.com, JAKARTA--Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah membenahi kebijakan politis yang selama ini menjadi penghambat pengembangan transportasi umum, baik di daerah maupun secara nasional.
Andriansyah, Sekjen Organda, mengatakan salah satu kebijakan politis soal transportasi yang mesti dirubah yakni kebijakan uji kir kendaraan bermotor.
Uji kir yang khususnya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dinas perhubungan justru dijadikan tujuan sumber pendapatan daerah sehingga minim pengawasan.
Akibatnya, uji kir cenderung tidak maksimal menjaga kualitas kendaraan bermotor yang berdampak fatal pada kondisi kendaraan.
"Kewajiban uji kir khususnya yang dilakukan oleh pemda itu, digunakan untuk meraup pendapatan daerah. Jadi dibuat untuk memenuhi target pendapatan, kebijakan politis ini harus dirubah," katanya dalam diskusi Forum Bisnis dan Transportasu Menyoroti Kebijakan Transportasi di Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Selain ini, Andriansyah juga menyayangkan tak ada insetif apapun bagi operator angkutan umum ketika pemerintah mencabut subsidi BBM. Mestinya, ada insentif pengembangan sehingga benar-benar ada komitmen pemerintah mendukung transportasi publik.
"Kami hanya diminta menyesuiakan tarif, sama sekali tak ada insentif," katanya.