Bisnis.com,JAKARTA--Kementerian Perhubungan mendukung usulan PT Angkasa Pura II agar menggabungkan passenger service charge dan tiket pesawat guna meningkatkan pelayanan jasa bandara bagi masyarakat.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan menjelaskan pihaknya pernah beberapa kali membahas rencana menggabungkan passenger service charge (PSC) dan tiket pesawat.
"Kita sudah beberapa kali membahas tetapi sekarang tergantung kesiapan Angkasa Pura I, II dan maskapai penerbangan. Kalau mereka siap bisa jalan rencana itu," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (26/8/2013).
Bambang menjelaskan sebelumnya PSC pernah digabung dengan harga tiket pesawat namun akhirnya kembali dipisahkan karena sejumlah maskapai bangkrut dan menyebabkan tidak mampu membayar PSC pada pihak Angkasa Pura I dan II.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan saat ini juga mengelola sejumlah bandara dibawah unit pelaksana teknis (UPT) Kemenhub akan mendukung rencana menggabungkan PSC dan tiket bila mendapat persetujuan pihak maskapai penerbangan.
Dia menambahkan rencana menggabungkan PSC dan tiket pesawat juga harus memperhitungkan secara cermat jumlah penumpang pesawat di setiap bandara dan proyeksi peningkatan penumpang pesawat setiap tahun.
Kemenhub Dukung PSC Digabung Tiket Pesawat
Bisnis.com,JAKARTA--Kementerian Perhubungan mendukung usulan PT Angkasa Pura II agar menggabungkan passenger service charge dan tiket pesawat guna meningkatkan pelayanan jasa bandara bagi masyarakat.Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Henrykus F. Nuwa Wedo
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu