Bisnis.com, JAKARTA – Paket kebijakan ekonomi yang diumumkan pemerintah menyasar perbaikan transaksi berjalan untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari ancaman krisis.
Untuk itu, pemerintah menebar insentif untuk meningkatkan ekspor dan menetapkan disinsentif untuk mengurangi impor untuk mempersempit defisit transaksi berjalan.
Sebagaimana diketahui, defisit transaksi berjalan sudah berlangsung selama 8 kuartal terakhir dan melebar hingga 4,4% dari produk domestik bruto (PDB) pada kuartal II/2013.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan rupiah terus tertekan terjadi karena pasar khawatir pelebaran defisit transaksi berjalan akan semakin membahayakan neraca pembayaran Indonesia yang defisit US$2,5 miliar pada kuartal II/2013.
“Sekarang yang kita bikin adalah membuat defisit current account-nya tidak makin besar. Pilihannya cuma dua. Pilih menaikkan ekspor atau mengurangi impor. Ini yang di-address di paket bagian pertama,” katanya, Jumat (23/8).
Seperti diketahui, pemerintah meluncurkan 4 paket kebijakan stimulus untuk menangkal ancaman krisis menyusul gejolak di pasar keuangan dalam beberapa hari terakhir yang dipicu oleh permasalahan struktural ekonomi di Tanah Air.
Menurut Chatib, faktor internal itulah yang semakin memberikan sentimen negatif di samping faktor eksternal seiring rencana pengurangan stimulus moneter (quantitative easing) oleh bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve yang semakin pasti.
Hasil pertemuan The Federal Open Market Committee (FOMC) yang baru saja diumumkan menegaskan mayoritas anggota komite menyetujui pengurangan pembelian obligasi mulai akhir tahun ini.
Kabar itu sebelumnya membuat arus modal keluar meningkat dan membuat indeks harga saham gabungan (IHSG) jatuh dan rupiah terdepresiasi.
Selain untuk memperbaiki transaksi berjalan, tutur Chatib, paket kebijakan stimulus yang diluncurkan pemerintah bersifat menjaga pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi dan mempercepat investasi.
“Itu adalah bagian pemerintah. Kalau bagaimana menjaga bond, nilai tukar, IHSG, itu di BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” jelasnya.