Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Kanci-Pejagan: MNC Ajukan Kenaikan Tarif 21%, Sudah Layakkah?

Bisnis.com, JAKARTA - Pemegangan konsensi tol Kanci-Pejagan MNC Infrastruktur Utama telah mengajukan proposal kenaikan tarif untuk dapat menyesuaikan tarif pada paruh kedua 2013.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemegangan konsensi tol Kanci-Pejagan MNC Infrastruktur Utama telah mengajukan proposal kenaikan tarif untuk dapat menyesuaikan tarif pada paruh kedua 2013.

CEO MNC Infrastruktur Utama Syafril Nasution mengatakan sudah menyerahkan dokumen kenaikan tarif kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari sebulan yang lalu.

Dia menjelaskan perusahaan telah berusaha keras untuk memperbaiki jalan tol Kanci-Pejagan dari sisi lobang jalan, rambu jalan, hingga penerang.

“Kalau menurut kami jalan tol kami sudah lengkap sekali dan layak untuk naik tarif. Tapi itu semua bergantung penilaian dari BPJT,” katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (21/8).

Dia menyampaikan tarif tol sepanjang 35 km tersebut sudah tidak naik sejak 3 tahun lalu, sehingga besaran inflasi yang diajukan pada proposal kenaikan tarif tahun ini mencapai 21%.

Penundaan kenaikan tarif tersebut disebabkan kondisi jalan tol yang sejak dibeli dari Bakrie Toll Road pada akhir tahun lalu dalam kondisi rusak parah.

Untuk dapat memperbaiki keadaan badan jalan tol sampai dengan kondisi sekarang, ujar Syafril, perusahaan sudah mengeluarkan dana Rp80 miliar.

“Kami juga sudah menunjuk konsultan pada bulan lalu, untuk mencari tahu penyebab utama kerusakaan badan jalan tol, apakah karena struktur beton atau struktur tanah,” jelasnya.

Meskipun pendapatan jalan tol tidak dapat menutupi biaya pemeliharaan dan perbaikan, Syafril optimistis tol Kanci-Pejagan dapat berkembang ke depannya.

Sekedar diketahui, tarif tol Kanci-Pejagan saat ini Rp21.500, dengan kondisi jalan yang memprihatinkan, sebagian besar permukaan jalan tidak rata dan kondisi tambalan lubang banyak sekali.

Hingga kini, jalan tol yang dahulu dimiliki Bakrie itu belum diaspal, tetapi masih berupa beton. Melalui jalan tol ini pengendara tidak bisa nyaman, dengan batas kecepatan 60 km per jam - 80 km per jam saja.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper