Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah meminta investor tol Kanci -- Pejagan untuk segera menyelesaikan rencana penanganan total tol tersebut pekan ini.
Plt. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, investor tol Kanci—Pejagan sebelumnya telah beberapa kali menyambangi BPJT untuk mengajukan penawaran skema penanganan tol tersebut.
Akan tetapi, menurutnya skema solusi yang ditawarkan tersebut belum cukup komprehensif. Untuk itu, pihaknya meminta investor ruas tersebut untuk melengkapi skema penanganan untuk kembali ditawarkan pada pekan ini.
“Rencananya minggu ini mereka akan datang lagi mau melengkapi yang sudah mereka ajukan agar segera ada kepastian solusinya,” kata Herry, Senin (2/11/2015).
Menurutnya, pada prinsipnya pemerintah menginginkan ruas tersebut dapat diperbaiki secara menyeluruh agar masyarakat tidak lagi mengeluh tentang kualitas jalan di ruas tersebut. Meski demikian, sejumlah segmen masih dapat dipertahankan dan diperkuat, tinggal ditambahkan lapisan atas flexible pavement.
Tol Kanci—Pejagan saat ini ditangani bersama oleh PT Waskita Karya dan PT MNC Infrastruktur setelah Waskita mengakuisisi 61,5% saham MNC di ruas tersebut.
Keduanya kini membentuk badan usaha induk PT Waskita MNC Trans Jawa Toll Road.
Direktur Utama PT Waskita Karya M. Choliq mengatakan, Waskita menyiapkan anggaran Rp600 miliar untuk penanganan tersebut.
Menurutnya, penanganan dapat dilakukan segera setelah ada persetujuan dari pemerintah.
“Dengan Rp600 miliar kami perkirakan cukup karena perbaikan hanya di satu sisi,” katanya.
Sebagian besar kerusakan menurutnya hanya terjadi pada jalur yang ke arah Jawa Tengah.
Hal tersebut ditengarai akibat kendaraan yang menuju Jawa Tengah memuat beban yang relatif lebih berat.
Selain itu, teknik konstruksi dan kondisi lahan di sepanjang tol tersebut pun punya pengaruh terhadap kerusakan rutin di tol tersebut.
Tol Kanci -- Pejagan diagendakan mengalami penyesuain tarif berdasarkan perhitungan inflasi pada Desember mendatang.
Akan tetapi, penyesuain tersebut kemungkinan belum dapat dilakukan tahun ini menimbang tol tersebut masih butuh penanganan khusus sebelum dinyatakan memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol.