Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengalokasikan anggaran dana cadangan risiko fiskal RAPBN 2014 sebesar Rp6,5 triliun, naik 160% dibandingkan dengan cadangan risiko fiskal APBNP 2013 sebesar Rp2,5 triliun.
Berdasarkan nota keuangan dan RAPBN 2014, alokasi dana cadangan risiko fiskal itu untuk mengantisipasi terjadinya deviasi antara perkembangan indikator ekonomi makro dan besaran asumsi dasar ekonomi makro 2014.
besaran dana cadangan risiko fiskal Rp4 triliun apabila ada dampak negatif pada postur APBN, misalnya asumsi pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Sementara itu, dana cadangan fiskal sebesar Rp2,5 triliun untuk stabilisasi harga pangan, guna mengurangi dampak lonjakan harga pangan yang memicu lonjakan inflasi.
Lana Soelistianingsih, Kepala Ekonom PT Samuel Sekuritas Indonesia, mengatakan ketidakpastian pasokan pangan membutuhkan cadangan risiko fiskal, sehingga ketersediaan pasokan terjaga.
“Musim tanam sering kali di luar jadwal akibat cuaca yang tidak menentu. Untuk itu perlu upaya pemerintah untuk menjaga pasokan, misalnya operasi pasar, dan cadangan risiko fiskal cukup membantu,” tuturnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Menurutnya, cadangan risiko fiskal lebih baik diperbesar guna mengantisipasi kelangkaan komoditas pangan tersebut mengingat Indonesia sering mengalami shock dari lonjakan inflasi akibat harga pangan yang terlambat diantisipasi.