Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Suap Rudi Rubiandini, Tata Kelola Perkapalan Migas Mendesak Diperbaiki

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi perusahaan pelayaran Indonesia mendukung usulan perbaikan tata kelola minyak dan gas di Indonesia, menyusul terkuaknya dugaan penyuapan pada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi,

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi perusahaan pelayaran Indonesia mendukung usulan perbaikan tata kelola minyak dan gas di Indonesia, menyusul terkuaknya dugaan penyuapan pada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rubi Rubiandini.  

Ketua Umum  Asosiasi perusahaan pelayaran Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan dukungan perbaikan tata kelola minyak dan gas secara menyeluruh meliputi sektor perkapalan guna menciptakan tata kelola minyak dan gas yang transparan.

“INSA mendukung usulan perbaikan tata kelola minyak dan gas nasional. Saat ini momentum yang baik untuk memulainya,” ujarnya melalui surat elektronik, Minggu (18/8/2013).

Carmelita menilai pemerintah perlu melakukan perbaikan tata kelola minyak dan gas di bidang pengadaan kapal dan fasilitas terapung minyak dan gas yang selama lebih menguntungkan operator luar negeri dibandingkan nasional.

Dia menambahkan pembinaan pelayaran sudah diamanatkan melalui Inpres No. 5/2005 sehingga regulator minyak dan gas harus bisa memberikan prioritas pelayaran nasional seperti yang diberlakukan negara lain. |

Menurutnya INSA bersedia bekerja sama dengan investor luar negeri di bidang pelayaran namun harus menggunakan aturan main di Indonesia.

 “Pemerintah pun telah memiliki regulasi untuk menggunakan fasilitas kapal  nasional berbendera merah putih secara penuh paling lambat 2015 sehingga usulan perbaikan tata kelola minyak dan gas ini sangat penting,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 48/2011, imbuhnya, sektor offshore yang terdiri dari kegiatan penunjang operasi lepas pantai, survey seismik, pengeboran dan kontruksi lepas pantai wajib menggunakan kapal berbendera Indonesia paling lambat Desember 2015.

Dia menjelaskan sektor transportasi laut di industri migas memainkan peran penting karena lebih dari 65% blok minyak dan gas ada di laut.

INSA pada tahun ini , imbuhnya, mengajak semua stakeholders untuk memenuhi ketersediaan  kapal kontruksi lepas yang masa dispensasi penggunaan bendera asing akan ditutup pada Desember 2013.

Carmelita juga menambahkan saat ini terdapat  tiga tantangan dalam pemenuhan kapal konstruksi lepas pantai yaitu kapal harus berteknologi tinggi, harga kapal  mahal dan kontrak kerja yang masih jangka pendek.

Dia menilai kondisi itu harus diatasi dengan diadakannya kalkulasi secara cermat antara biaya investasi pengadaan kapal dengan kebutuhan pengoperasiannya serta ketersediaan kontrak.

"Kita berharap, ada perbaikan kontrak dari  jangka pendek menjadi jangka panjang agar pengusaha nasional bisa mengoptimalkan potensi investasi domestik di sektor minyak dan gas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper