Bisnis.com, JAKARTA – Roundtable Sustainable on Palm Oil (RSPO) yaitu suatu skema perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, baru-baru ini menegur dua anggotanya yang terindikasi membeli kelapa sawit yang berasal dari lahan budidaya ilegal.
Berdasarkan siaran pers hari ini, Jumat (2/7), bahwa RSPO menanggapi temuan WWF Intenasional yang menyebutkan adanya keterkaitan Wilmar dan Asian Agri terhadap kasus perambahan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Kedua perusahaan tersebut disinyalir membeli kelapa sawit yang berasal dari budidaya ilegal tersebut.
Menanggapi hal ini, pihak RSPO menekankan anggotanya untuk mematuhi aturan perundangan yang ada, didalamnya termasuk rantai pasok kelapa sawit.
“Anggota RSPO diharuskan mematuhi peraturan perundangan yang ada. Jika terdapat kecurigaan, maka hendaknya segera dilakukan verifikasi internal untuk mengidentifikasi dan menghentikan kemungkinan pendanaan atau pembelian kelapa sawit yang dibudidayakan secara ilegal tersebut,” tulis siaran pers tersebut.
Permasalahan ini belum dieskalasi ke RSPO Complaint Panel mengingat tindakan perusahaan yang bersangkutan tersebut dianggap kooperatif (mau bekerjasama) dan dengan sigap menghentikan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang berasal dari perkebunan ilegal tersebut.
Meskipun demikian, WWF sendiri menegaskan bahwa isu ini dapat diajukan sebagai keluhan resmi jika tidak ada kemajuan dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut.