Bisnis.com, JAKARTA – Konversi untuk ekspansi industri pertambakan, seperti yang terjadi di Lampung dan Langkat Sumatera Utara, merupakan faktor utama penyebab kerusakan hutan mangrove di Indonesia.
Selain itu, menurut Pusat Data dan Informasi Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Juli 2013, faktor lain yakni konversi hutan mangrove untuk kegiatan reklamasi kota-kota pantai. Seperti yang terjadi di Teluk Jakarta, Semarang (Jateng), Surabaya (Jatim), Padang (Sumbar), Makassar (Sulsel), dan Manado (Sulut).
Kerusakan mangrove, menurut siaran pers yang diterima Bisnis, Minggu (28/7/2013), juga dipengaruhi pencemaran lingkungan dan perluasan kebun kelapa sawit.
Di pesisir Pantai Timur Sumatera Utara, luasan mangrove menurun sebesar 59.68% dari 103,425 ha pada 1977 menjadi 41.700 ha pada 2006.
Senada dengan itu, data KNTI regio Sumatera (2010) menyebut hutan mangrove di pesisir Kabupaten Langkat seluas 35.000 ha. Dari luasan itu, kini yang tersisa dalam kondisi baik hanya 10.000 ha.
Penurunan kuantitas dan kualitas ini disebabkan perluasan tambak udang dan perkebunan sawit di wilayah pesisir. Akibatnya, selain merusak ekosistem pesisir, juga berdampak terhadap penurunan pendapatan nelayan tradisional.
Inisiatif nelayan untuk terlibat aktif dalam kegiatan penyelamatan hutan mangrove sudah banyak dilakukan, tetapi belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah.
Dalam kasus pengembalian hutan mangrove di Langkat seluas 1.200 ha yang sebelumnya dilaihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, nelayan harus berkonflik dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Indonesia merupakan negara kelautan terbesar yang memiliki hamparan hutan mangrove terluas di dunia. Berdasarkan data FAO, 1994, hutan mangrove di dunia mencapai luas sekitar 16,53 juta ha. Tersebar di Asia 7,44 juta ha, Afrika 3,26 juta ha, dan Amerika 5,83 juta ha.
Merujuk pada The World's Mangroves 1980-2005 (FAO 2007), walaupun dari segi luasan kawasan, mangrove Indonesia merupakan yang terluas di dunia, yakni sebesar 49%, kondisinya semakin menurun baik dari segi kualitas dan kuantitas dari tahun ke tahun.
Pada 1982, hutan mangrove di Indonesia seluas 4,25 juta ha, sedangkan pada 2009 diperkirakan menjadi kurang dari 1,9 juta ha (KIARA, 2010).