Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kamus Pertanian: Apa Itu HPP Beras?

Bisnis.com, JAKARTA - Kita sering mendengar kata HPP atau harga pembelian pemerintah terutama untuk beras. Namun, tidak banyak pihak yang mengetahui, apa itu HPP.

Bisnis.com, JAKARTA - Kita sering mendengar kata HPP atau harga pembelian pemerintah terutama untuk beras. Namun, tidak banyak pihak yang mengetahui, apa itu HPP.

HPP merupakan  langkah dalam upaya mewujudkan stabilitas harga beras. Salah satu instrumen kebijakan harga yang diterapkan pemerintah adalah kebijakan harga dasar dan harga maksimum, yang selanjutnya konsep harga dasar disesuaikan menjadi harga pembelian pemerintah (HPP).

Pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan tunggal HPP gabah-beras per 1 Januari 2003 melalui Inpres No.9/2002. Secara berkala pemerintah menaikkan HPP gabah-beras untuk mengimbangi kenaikan harga input dan inflasi. Saat ini melalui Inpres No.1/2010 HPPgabah-beras adalah sebagai berikut : GKP (Rp.2.640./kg), GKG (Rp.3.300/kg), dan beras(Rp.5.060/kg). Kebijakan HPP tersebut didukung oleh perangkat kebijakan, institusi dan
pembiayaan.
 
Esensi (dari penerapan) HPP tersebut adalahinsentif yang diberikan pemerintah kepada petani padi dengan cara memberikan jaminan harga di atas harga keseimbangan (price market clearing) terutama pada saat panen raya.
 
Melalui kebijakan HPP ini pemerintahmengharapkan : (a) produksi padi dapat ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan pasokandalam negeri; (b) stabilitas harga padi; dan (c) pendapatan petani dan usahatani padi meningkat. Kebijakan penetapan HPP gabah yang dilakukan selama ini berdasarkan kadarair dan kadar hampa, sedangkan HPP beras adalah kadar air dan butir patah beras.
 
Penerapan HPP gabah berdasarkan kadar air dan kadar hampa dipertahankan hingga saatini dengan pertimbangan bahwa sebagian besar petani memproduksi gabah pada kualitastersebut, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mayoritas petani padi.
 
Produksi gabah yang dihasilkan petani bervariasi sesuai kadar air dan kadar hampa yang tertuang dalam tabel rafaksi. Inpres No.7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan. Dan Peraturan Menteri Pertanian No.1/Permentan/PP.130/1/2010 tentang Pedoman Harga Gabah d iluar kualitas hanya mengatur tentang harga gabah, namun belum mengatur tentang harga beras diluar kualitas.
 

Kisaran Marjin Keuntungan Pedagang Beras di 4 Kabupaten Contoh, 2010 (Rp/kg).

 

No.          Uraian

 

Nilai

 

Jumlah

 

Produk

 

1             Pembelian GKP petani  

 

 2.700 - 2.750

GKP

2              Biaya "calo"

40 - 50

2.740 - 2.800

GKP

3              Buruh Bongkar Muat

20 - 25

2.760 - 2.825

GKP

4              Ongkos Angkut

35

2.795 - 2.860

GKP

5              Biaya "agen"

25

2.820 - 2.885

GKP

6              Biaya Penjemuran

20 - 25

2.840 - 2.910

GKG

7              Ongkos Giling

80 - 90

2.920 - 3.000

GKG

8              Buruh Muat Ke Truk

20 - 25

2.940 - 3.025

Beras

9              Biaya angkut Ke  

                 Gudang  Dolog

 

40 - 50

 

2.980 - 3.075

 

Beras

10            Rendemen Gabah ke

                Beras (%)

0,60-0.62

4.768 - 4.981

 

11            HPP Beras

 

 5.060

Beras

12            Marjin Keuntungan

 

 

 292 - 79

                 

Beras

Sumber : Litbang Kementan, 2010.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper