Bisnis.com, JAKARTA - Seiring langkah percepatan infrastruktur dalam negeri, persentase anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sektor infrastruktur terhadap produk domestik bruto tumbuh 2,30% selama semester I/2013.
“Investasi infrastruktur memang tumbuh, namun terdapat gap pembiayaan sebesar Rp57,33 triliun, seiring pemenuhan target rencana pembangunan jangka menengah,” ujar Armida S Alisjahbana, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional hari ini, Senin (22/7/2013).
Dia menambahkan rata-rata investasi infrastruktur dalam negeri mengalami pertumbuhan sekitar 4%-5% dari GDP, kendati demikian belum mencapai tingkat investasi sebelum krisis moneter 1997 sebesar 7%.
Menurutnya, pemerintah akan terus menggenjot pembangunan infrastruktur, terutama rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2010-2014 yang mengarah dalam peningkatan pelayanan infrastruktur dasar sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM)
Pemerintah juga mendukung peningkatan dan percepatan daya saing sektor riil, serta meningkatkan kerjasama pemerintah dan swasta (KPS). Kendati demikian, skema KPS ini justru memiliki sejumlah isu permasalahan dalam penyediaan infrastruktur.
Salah satu isu tersebut a.l kurangnya informasi mengenai proyek baik dari sisi detail teknis maupun informasi keuangan serta analis terhadap berbagai macam risiko dan jaminan pemerintah untuk pengelolaan risiko tersebut.
Selain itu, sulitnya penerapan peraturan terkait dengan KPS oleh para penanggung jawab proyek kerjasama (PJPK), dan belum adanya mekanisme pemberian insentif bagi PJPK dalam melaksanakan KPS.