Bisnis.com, JAKARTA—Untuk meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), berbagai pihak menilai perlu diberikan subsidi tambahan berupa bantuan uang muka dari Kementerian Perumahan Rakyat.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan Kemenpera seharusnya dapat mengupayakan penambahan bantuan bagi MBR, seiring dengan rencana menaikkan batas harga rumah bersubsidi.
“Uangnya diperoleh melalu pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dan MBR dikasih subsidi uang muka. Karena sudah dipastikan MBR tidak akan sanggup lagi membeli rumah,” ujarnya, Minggu (21/7/2013).
Dia mengungkapkan bantuan uang muka tersebut diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp2,5 juta/bulan. Menurutnya, keterjangkauan masyarakat untuk membeli rumah dengan tingkat penghasilan tersebut sudah tidak ada lagi.
“Mereka semakin susah. Tidak naik saja, masyarakat sudah tidak mampu. Apalagi naik,” tambahnya.
Sementara untuk penghasilan di atas Rp2,5 juta, sambungnya, masih cukup mampu melakukan pembelian rumah bila batas harga rumah bersubsidi dinaikkan seperti rencana saat ini.
Eddy mengungkapkan kenaikan batas harga rumah bersubsidi sebaiknya ditahan sampai bulan puasa berlalu. Dia mengatakan kenaikan harga BBM dan pengeluaran yang semakin besar saat Lebaran, sudah menjadi beban bagi masyarakat.
Di sisi lain, imbuhnya, pengembang mengaku sulit melakukan pembangunan jika harga batas rumah bersubsidi tidak dinaikkan. “Pengembang itu sedang dilema dan galau. Kita tetap akan bangun, hanya untuk masyarakat dengan penghasilan Rp3,5 juta/bulan ke atas.”