Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan penurunan LTV (loan to value) dan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate dikhawatirkan berdampak pada penundaan pembangunan properti yang mengakibatkan lonjakan harga.
F Teguh Satria, Ketua Komite Tetap Kebijakan Bidang Properti dan Kawasan Industri Kadin Indonesia, mengatakan jika kedua instrumen kebijakan tersebut digenjot bersamaan dikhawatirkan memukul dua sisi yakni pengembang dan konsumen.
"Kebijakan LTV dan suku bunga ini bisa mengerem demand sekaligus suplai. Saya khawatir kalau direm begini, pasar yang sekarang dibangun telah habis, kemudian belum ada suplai, lalu akan ada lonjakan harga lagi," jelasnya, Minggu (21/7/2013).
Teguh memberikan contoh krisis ekonomi Subprime Mortgage pada 2008 di AS, kredit perumahan pun macet membuat pengembang menunda pembangunan sehingga properti terlambat masuk pasar dan mengakibatkan kenaikan harga.
"Kejadiannya akan berulang kalau direm. Pengembang menunda, lalu 2 tahun lagi tidak ada suplai," ujarnya.
Dia menjelaskan sebenarnya suku bunga sangat rentan terhadap properti dibanding LTV. Jika LTV hanya berdampak pada konsumen, suku bunga berdampak pada konsumen dan developer.
"Pengembang mau bangun perlu pinjaman dari bank, otomatis berpengaruh pada jumlah produknya," katanya.
Soal suku bunga, kata Teguh, memang tidak bisa dihindari karena merupakan instrumen moneter untuk mengendalikan inflasi.
Namun, pengembang berharap kenaikan BI Rate tidak terlalu tinggi nantinya. (ra)