Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah diyakini dapat mengantisipasi terjadinya gelembung atau bubble properti yang selama ini dikhawatirkan.
Kepala Riset Properti Jones Lang LaSalle Anton Sitorus menjelaskan persepsi bubble yakni apabila terjadi kenaikan harga properti secara tajam hingga melebihi harga elemen lain dalam ekonomi dan membuat harga elemen tersebut turun.
"Untuk itu pemerintah harus campur tangan dalam pembuatan kebijakan, salah satunya yang sudah dilakukan yakni penurunan LTV [loan to value], meski baru sekarang ini," ujarnya, Rabu (17/7/2013).
Langkah antisipasi terhadap bubble, ujar Anton, selain penurunan LTV juga perlu ada kebijakan soal pajak progresif bagi rumah kedua dan ketiga yang dinaikkan.
"Langkah selanjutnya adalah membentuk land bank sebagai development control agar tidak menjadi ajang spekulasi properti," imbuh Anton.
Kebijakan-kebijakan tersebutu, kata Anton,sudah dilakukan oleh pemerintah Singapura yang mengontrol lahan dengan melakukan lelang tanah, dan menentukan parameter pengembangannya.
"Begitu juga dengan rumah rakyatnya atau Housing Development Board [HDB]. Sedangkan di sini belum memiliki lembaga khusus dan minim kontrol terhadap lahan-lahan yang ada," imbuhnya. (ra)