Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan merombak tata niaga impor komoditas pangan yang saat ini dinilai masih rentan menyebabkan gejolak harga di pasar domestik.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga yang saat ini dipraktikan pemerintah.
Evaluasi tersebut berdasarkan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma.
"Sistem tata niaga yang dipraktikan sekarang ini dianggap bisa mendistorsi stabilitas harga kita," ujarnya dalam jumpa pers usai Ratas di Halim, Sabtu (13/7/2013).
Dia menjelaskan presiden memberikan arahan untuk menyusun kebijakan impor yang mengutamakan kestabilan harga pangan di pasar domestik.
Kebijakan terebut, lanjut Hatta, juga harus mempertimbangkan keuntungan peternak sapi dalam negeri dan pengusaha pengimpor sapi.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan memaparkan tata niaga impor yang baru akan didasari oleh harga bahan pangan di pasar domestik.
Kebijakan ini berbeda dengan mekanisme perkiraan pasokan dan permintaan (supply-demand) yang selama ini digunakan pemerintah untuk menetapkan kuota impor setiap tahun.
Gita menjelaskan dalam mekanisme yang baru pemerintah akan membuka keran impor jika harga pangan di dalam negeri melonjak melewati harga wajar yang telah ditetapkan.
"Jadi mekanisme harga, harga yang men-trigger importasi. Seperti yang dilakukan negara-negara lain di Asia," katanya.
Mendag menambahkan pemerintah juga akan menetapkan batas bawah harga (floor price) agar kebijakan impor tidak merugikan peternak lokal.