BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Perumahan Rakyat berencana mengumumkan besaran kenaikan harga rumah sederhana dalam dua minggu mendatang.
Rencana ini muncul sebagai akibat dari penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Deputi Bidang Perumahan Formal Pangihutan Marpaung mengatakan belum ada keputusan final mengenai perubahan harga rumah sederhana yang akan dipatok oleh pemerintah.
"Hingga saat ini Kemenpera masih melakukan kajian apakah harga rumah perlu dinaikkan atau tidak. Kami sedang meminta lembaga survey seperti Sucofindo untuk mencari tahu apakah ada dampak kenaikan harga BBM terhadap harga rumah di daerah-daerah," ujarnya dalam rilis yang diterima Bisnis hari ini, Jumat (5/7/2013).
Dia menambahkan, pihak pengembang yang diwakili Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) sudah mengusulkan kenaikan harga sebesar 30%dari harga rumah yang dipatok oleh pemerintah saat ini.
Dengan demikian, jika saat ini harga rumah sederhana Rp 95 juta kalau dinaikkan menjadi sekitar Rp 125 juta. Tapi dia memperkirakan kenaikan harganya tidak mencapai angka 30% tadi.
“Kami berharap pengembang tetap menjaga pasokan rumah sederhana agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah,” harapnya.