Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Angkutan Sumsel Keberatan Tarif Hanya Naik 15%

BISNIS.COM, PALEMBANG--Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatra Selatan menilai keputusan penaikan tarif angkutan sebesar 15% terlalu kecil dan tidak mempertimbangkan tingginya kenaikan biaya operasional yang harus ditanggung pengusaha angkutan.

BISNIS.COM, PALEMBANG--Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatra Selatan menilai keputusan penaikan tarif angkutan sebesar 15% terlalu kecil dan tidak mempertimbangkan tingginya kenaikan biaya operasional yang harus ditanggung pengusaha angkutan.

Kenaikan tarif itu merupakan penghitungan untuk angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) ekonomi atau non-AC di wilayah Sumsel yang berbahan bakar solar. Organda Sumsel sendiri mengusulkan kenaikan tarif sebesar 30%

Ketua DPD Organda Sumsel R Zulfikri  mengatakan pemprov seharusnya mempertimbangkan biaya penyusutan yang saat ini membebani pengusaha.

"Penyusutan sekarang tinggi sekali, mobil-mobil cepat aus dan harganya juga naik terpengaruh oleh kenaikan harga BBM. Kami minta tolong dipertimbangkan lagi jangan 15%," katanya, Senin (24/6/2013).

Menurut dia, usulan kenaikan tarif 30% telah mempertimbangkan kontribusi harga BBM sebesar 40% dari komponen biaya operasional angkutan.

Dia melanjutkan penaikan harga BBM bersubsidi ini semakin memukul pengusaha angkutan. Pasalnya saat ini pengusaha sudah banyak menghadapi kendala dalam menjalankan roda bisnis di sektor transportasi massal ini.

"Kami bukan hanya terkendala harga BBM tetapi juga banyak faktor lain yang menyebabkan pengusaha tidak dapat berkembang bahkan mati suri,"katanya.

Tak hanya itu, Organda juga meminta jaminan ketersediaan suplai BBM di SPBU yang ada di daerah-daerah karena selama ini pengusaha juga mengeluh sulit mendapat suplai bahan bakar.

Sementara itu, Kepala Bidang Transportasi Jalan dan Perkeretapian Dishub Sumsel, Sudirman, mengatakan pihaknya harus taat asas terhadap besaran kenaikan tarif yang tidak lebih dari 15%.

"Besaran itu sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan di mana tertuang kenaikan tidak boleh di atas 15%," katanya.

Menurut dia, pihaknya telah menghitung seluruh komponen biaya operasional angkutan, mulai dari penyusutan hingga biaya servis.
Dishub Sumsel sendiri menghitung tarif dasar angkutan sebesar Rp121,69 per kilometer.

Pemerintah Kota Palembang telah memutuskan tarif angkutan dalam kota akan naik sekitar 29% dari tarif lama pasca-pemberlakuan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang resmi naik pada 22 Juni 2013.

Penaikan tarif angkutan sebesar 29% itu merupakan hasil rapat bersama antara Pemerintah Kota Palembang, Organda Palembang, mahasiswa, dan perwakilan pengusaha angkutan yang ada di kota tersebut.

Kepala Bidang Transportasi Jalan dan Rel Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto mengatakan pihaknya akan langsung mengajukan keputusan itu kepada wali kota Palembang agar dapat menjadi peraturan Walikota. “Keputusan sudah didapat secara bersama-sama, sekarang tinggal mengaturnya dalam bentuk Perwali,”katanya.

Menurut Agus, Perwali ini biasanya terbit sekitar 1--2 minggu setelah pengajuan. Kemudian pemkot akan memasang stiker pemberitahuan tarif baru di seluruh angkutan umum yang ada di kota itu.

Dari hasil perhitungan Dishub, penaikan tarif baru berkisar antara Rp2.647 – Rp2.992 dari tarif lama sebesar Rp2.200. Adapun usulan tarif baru sebesar Rp2.828 atau naik 29%. Atau artinya penumpang dibebani biaya sebesar Rp644. Agus mengemukakan kenaikan tarif itu sudah di posisi ideal dan tidak membuat salah satu pihak dirugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper