BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah memastikan harga baru bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp6.500 per liter untuk bensin dan Rp5.500 per liter untuk solar, seperti rencana semula.
Hal itu dikemukakan Menko Perekonomian Hatta Rajasa seusai si dang kabinet paripurna di Kom pleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2013). Ketika ditanya mengenai waktu pemberlakuan harga baru itu, dia menjawab diplomatis. “Saya tahu pasti akan ada pertanyaan ‘kapan’ [harga dinaikkan]? Jawaban saya, secepatnya,” ujar Hatta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menambahkan per aturan menteri yang menjadi pa yung hukum untuk implementasi penaikan harga BBM sudah ditandatangani. Jero juga mengaku siap jika ditunjuk oleh Pre siden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengumumkan penaikan harga itu.
“Sudah saya teken juga [Peraturan Menteri ESDM]. Cuma kan nunggu sinyal beliau. Kalau diperintah oleh Bapak Presiden, ya siap,” ujar Jero.
Direktur Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto mengatakan kemungkinan besar pengumuman penaikan harga BBM bersubsidi akan dilakukan Jumat (21/6) sehingga berlaku efektif keesokan harinya.
Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan perseroan telah mengeluarkan kebijakan memperpanjang jam kerja pompa bensin
menjelang penaikan harga BBM.
Bahkan, ada beberapa SPBU yang diwajibkan buka selama 24 jam untuk melayani konsumen.
Bambang P.S. Brodjonegoro, Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, optimistis penaikan harga BBM bersubsidi akan berpengaruh langsung pada perbaikan
kurs rupiah dan transaksi berjalan.
“Itu bisa agak menenangkan investor dan langsung berpengaruh ke kurs serta transaksi berjalan,” jelasnya.
Bank Indonesia memprediksi laju inflasi akan bertambah 2,2–2,4 persen poin dalam 3 bulan pertama setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. BI mem perkirakan laju inflasi akan meningkat drastis pada bulan pertama setelah penaikan harga BBM, kemudian turun pada bulan berikutnya. (Lili Sunardi/Donald Banjarnahor/Miftahul Ulum/Hedwi Prihatmoko/Sri Mas Sari)