BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah memastikan harga baru bahan bakar minyak (BBM) tetap di angka Rp6.500 per liter untuk jenis premium dan Rp5.500 per liter untuk jenis solar pasca kenaikan harga.
Hal itu dikemukakan Menko bidang Perekonomian Hatta Rajasa usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Saya tahu pasti akan ada pertanyaan, 'kapan' [harga BBM dinaikkan]? Jawaban saya, 'secepatnya'," ujarnya, Kamis (20/6/2013).
Sidang paripurna kali ini membahas dua agenda utama yaitu APBNP 2013 serta kesiapan pemberian bantuan proteksi sosial bagi golongan masyarakat tidak mampu.
Di hadapan sidang, Menteri Keuangan Chatib Basri memaparkan APBNP 2013 yang sesuai dengan usulan pemerintah, terutama dalam beberapa indikator makro.
Antara lain inflasi yang ditargetkan sebesar 7,2%, pertumbhan ekonomi 6,3%, nilai tukar rupiah Rp9.600 per dolar AS, lifting minyak 840.000 barel per hari, lifting gas 1.240.000 setara minyak, serta harga CP US$108 per barel.
"Saya berani katakan APBNP 2013 jauh lebih baik dan lebih sehat dibandingkan APBN 2013 sebelum dilakukan perubahan karena kami bisa mengurangi beban subsidi," ujarnya.
Secara umum, ujarnya, target defisit dikurangi dari sebelumnya 2,48 menjadi 2,38.
"Arahan presiden terhadap APBNP 2013 adalah, kepada seluruh kementerian dan lembaga agar dijalankan. Perhatikan waktu yang tersisa. Agar spending dapat dicapai sehingga membawa impact ke pertumbuhan," ujar Hatta.