Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PETROCHINA: Pemkab Belum Buka Segel Sumur

BISNIS.COM, JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Pemkab Tanjabtim) belum membuka segel terhadap sumur minyak dan gas bumi (migas) yang dikembangkan PetroChina International Jabung Limited.

BISNIS.COM, JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Pemkab Tanjabtim) belum membuka segel terhadap sumur minyak dan gas bumi (migas) yang dikembangkan PetroChina International Jabung Limited.

Gde Pradnyana, Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan saat ini Pemkab Tanjabtim belum membuka segel pada sumur migas milik PetroChina. Seharusnya segel tersebut segera dibuka setelah Pemkab Tanjabtim menerima kesepakatan yang ada.

“Harusnya tidak ada masalah lagi, karena kesepakatan yang lalu kan semua tuntutan Pemda sudah disetujui, kecuali yang sumbangan pihak ketiga. Tetapi, mereka kan sudah sepakat untuk tidak mempermasalahkannya,” katanya di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Pradyana mengungkapkan pihaknya saat ini khawatir permasalahan segel sumur migas tersebut akan berpengaruh pada produksi nasional. Pasalnya, sumur migas yang berproduksi tersebut itu harus terus diawasi untuk mencegah kerusakan yang mengakibatkan penurunan produksi.

SKK Migas sebelumnya menerima permintaan alokasi gas untuk badan usaha milik daerah (BUMD) Tanjung Jabung Timur sebesar 5 juta standar kaki kubik per hari (million metric standard cubic feet per day/MMscfd).

Sebagai kompensasinya, Pemkab Tanjabtim bersedia membuka segel sumur migas itu, dan PetroChina akan terus memberikan corporate social responsibility (CSR) untuk daerah di sekitarnya.

Selain itu, SKK Migas tidak dapat menyetujui permintaan Pemkab Tanjung Jabung Timur terkait dengan pihak ketiga.

Permintaan terkait pihak ketiga itu diajukan karena Pemkab Tanjabtim ingin terlibat dalam industri hulu migas itu. Dengan ikut berpartisipasi di sektor hulu migas, Pemkab berharap dapat memperoleh penerimaan sebesar Rp50 juta per tahun dari setiap sumur.

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini juga menegaskan siap menghukum PetroChina jika terbukti telah melanggar aturan yang ada. Dengan begitu, sebenarnya Pemkab Tanjabtim tidak perlu khawatir terhadap kepatuhan perusahaan migas yang beroperasi di dalam negeri terhadap regulasi.

Menurutnya, Bupati Tanjabtim sebenarnya tidak memiliki hak untuk menutup sumur di Blok Jabung. Alasannya, sektor hulu migas menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga perlu mendahulukan kepentingan nasional.

Sebelum kasus PetroChina muncul, lanjut Rudi, sebenarnya banyak sumur yang bermasalah dalam hal perizinan. Penyebabnya, sumur migas tersebut telah ada dan diproduksi sejak masa penjajahan Hindia Belanda.

PetroChina menjadi operator di Blok Jabung sejak 2002 lalu dan mengembangkan sekitar 150 sumur migas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat dengan total produksi 54.000 barel per hari.

Berdasarkan program kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B) 2013 diketahui perusahaan ditargetkan memproduksi 17.502 barel per hari.

Hingga kini, PetroChina hanya mampu memproduksi 15.835 barel per hari dan SKK Migas memproyeksikan hingga akhir tahun produksi rata hanya mencapai 15.966 barel per hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper